
Awal tahun 2017 masyarakat mulai diresahkan dengan berbagai kabar kenaikan harga, mulai harga cabe, sembako hingga harga BBM. Nah, baru-baru ini juga beredar kabar tentang kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB yang sangat mengejutkan. Hal ini berkaitan dangan disahkannya PP No. 60 tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Lingkungan Polri (Pengganti PP No. 50 Tahun 2010) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan diberlakukan pada Jumat (6/1/2016) kemarin.
Nggak tanggung-tanggung Pulsker, dalam PP terbaru itu, tarif kepengurusan STNK dan BPKB dikabarkan mengalami kenaikan hingga 300%. Jelas saja, hal ini menuai kontroversi pada masyarakat. Banyak orang yang tidak sependapat dan keberatan dengan kebijakan yang diambil pemerintah ini.
Seperti biasa, apa yang lagi viral akan dijadikan meme oleh netizen. Kali ini meme yang menyindir tentang kenaikan tarif STNK dan BPKB. Buat kamu yang juga keberatan dengan kenaikan tarif ini pasti akan tersenyum geli membacanya Pulsker. Dilansir dari brilio.net,berikut dereta memenya.
*jika kamu menyukai postingan ini, share ke teman-temanmu di Facebook ya Pulsker!








